Pertama saya ingin
memanjatkan rasa syukur kehadirat Allah SWT, karena atas segala limpahan-Nya
senantiasa saya dan pembaca tetap dilindungi. Sebagai umat beragama, maka saya
kira bersyukur bukan menjadi sebuah kesalahan yang patut untuk dijadikan suatu
acuan masalah. Selanjutnya, mungkin di antara pembaca sudah bisa membaca arah
tulisan ini yang adalah tidak lain untuk tahun politik di Sumenep, karena
sebagaimana tertera pada judul tulisan di atas.
Sesuai dengan judul di
atas, maka saya ingin mengajak, utamanya para masyarakat yang ikut andil penuh
dalam dramatisasi politik, untuk belajar dari konflik politik, kemudian
mengaplikasikan seperti apa praktek-praktek politik yang sehat dan demokratis.
Mendekati pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung pada tanggal 9 Desember
mendatang maka saya akan menghadirkan permasalahan politik, guna sebagai
renungan. Sebelum kepada soal politik di Sumenep, saya ingin mengajak untuk melihat
soal konflik politik yang pernah terjadi pada salah satu daerah di Madura
yaitu, daerah Kabupaten Sampang. Madura dengan dunia masyarakat pesantrennya
yang familiar, juga pernah tercatat oleh sejarah sebagai salah satu daerah di
Negara Indonesia yang pernah mengundang perhatian banyak kalangan, khususnya
pada persoalan konflik politik yang pernah terjadi di daerah Kabupaten Sampang.
Garis besar gambaran
sosio-kultural masyarakat Madura dikenal dengan pola kehidupan (utamanya
masyarakat desa) tergabung dalam kelompok-kelompok pemukiman kecil. Biasanya
kelompok tersebut terletak antara ladang dan persawahan, yang biasa disebut
dengan tanean lanjeng (pekarangan
panjang). Sebagian besar masyarakat asli Madura pasti sudah cukup akrab dengan
istilah tersebut, sehingga saya kira tidak perlu diulas lebih luas di sini.
Selain itu, masih berpijak pada tatanan sosio-kultur, masyarakat Madura juga
terkenal dengan pengagungannya terhadap kedua orangtua, guru, dan pemerintah.
Karena masyarakat Madura yang terkenal dengan ke-NU-an-nya, maka tidak heran
lagi apabila pengagungan terhadap guru dicondongkan terhadap sosok kiai.
Lantaran hal tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari tradisi keagamaan
masyarakat Madura yang berafeliasi ke Nahdlatul Ulama secara sangat fanatik.
Maka dari berjalannya
sosio-kultur pengagungan terhadap kiai tersebut untuk masyarakat Madura,
dijadikan pula sebagai garis pengikat aktivitas politik yang terjadi. Demikian
seperti yang terjadi pada aktivitas politik Kabupaten Sampang. Pemilihan Bupati
Sampang yang dilangsungkan pada Juli, Tahun 2000, menyusul setelah habisnya
masa bakti bupati sebelumnya, yakni Fadhilah Budhiono, yang mulai menduduki posisinya
sebagai Bupati Sampang sejak 1995 (Dhurorudhin Mashad dkk., Konflik Antar Elit Politik Lokal Dalam
Pemilihan Kepala Daerah,2005). Itu merupakan pemilihan bupati pertama di
Sampang dalam suasana multi partai, di mana partai-partai baru bermunculan
setelah kejatuhan era Soeharto.
Namun demikian sedikit
partai yang mampu merebut suara di Kabupaten Sampang, dapat dikatakan hanya ada
partai yang betul-betul mampu menempatkan dirinya secara dominan yakni, Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Meski ada juga
beberapa partai yang berdiri, hanya saja tidak mendominasi, ditinjau secara
perebutan kursi pada daerah Kabupaten Sampang yang terjadi pada saat itu.
Konflik politik tersebut sebenarnya yang ingin saya bahas adalah konflik
politik yang pernah menimpa dua kubu partai yang sama-sama bermoral NU, yakin PPP
dan PKB.
Sebagaimana untuk wilayah
Ketapang (umumnya wilayah utara Sampang) misalnya, mereka cenderung konsisten
mendukung PPP dan bukan PKB yang didirikan Gus Dur, Ketua NU di tingkat
Nasional, sekaligus cucu pendiri NU. Itu dikarenakan Kiai Alawy yang menjadi
figur panutan masyarakat lokal mendukung PPP dan menentang PKB, maka masyarakat
lokal pun akhirnya pro PPP. Sebaliknya, para kiai di belahan selatan Sampang
(seperti Omben, Sreseh) umumnya pro PKB, maka masyarakat akhirnya juga menjadi
pendukung PKB. Namun pada pesatren Dua Poteh, kiai-nya netral politik sehingga
juga berpengaruh kepada kondisi sikap politik masyarakat lokal.
Pemilihan Bupati Sampang
yang dilangsungkan pada 22 Juli 2000 sebenarnya dapat dikatakan merupakan
proses pemilihan bupati yang seru dan berimbang, meski sempat tertiup pula
kabar adanya praktek politik uang (Pudji Rahardjo, sekretaris DPC PKB Sampang).
PKB pada saat itu yang mengandalkan kepemilikan kursi sebanyak 18 orang
mengajukan jagoannya (yakni pasangan Kol. Purn Polisi Sanusi dan Fachrurozy)
berhadapan dengan dengan calon bupati yang diajukan oleh kubu PPP, yakni
pasangan Fadhillah Budhiono dan Said Hidayat, di mana PPP sendiri menguasai 12
kursi DPRD II Sampang. Namun, hasil akhir justeru menunjukkan bahwa calon PKB
mengalami kekalahan, dengan perolehan suara amat ketat, di mana duet PKB
memperoleh 22 suara, sementara duet PPP memperoleh 23 Suara.
Perbedaan tipis kemenangan
Fadhillah menunjukkan ketatnya persaingan, namun sekaligus inilah yang menyulut
kontroversi di kemudian hari. Singkat katanya, PKB yang awalnya tidak keberatan
dengan ditandatanganinya berita acara hasil pemilihan bupati pada 22 Juli,
bahkan tidak terlihat adanya keberatan-keberatan dari kubu PKB. Namun dalam
hitungan hari kemudian, PKB seperti berputar seratus delapan puluh derajat
tidak terima atas kemenangan hasil suara pemilihan bupati. Maka karena turunnya
SK Mendagri dan Otda tertanggal 31 Agustus 2000 yang menunjuk Gubernur Jawa
Timur Imam Utomo sebagai Pelaksana Harian (PLH) Bupati Sampang, ribuan massa
simpatisan dari PPP akhirnya marah dan turun kejalan. Para massa pendukung
Fadhillah, seharusnya pemerintah segera melakukan pelantikan untuk bupati
terpilih, bukan sebaliknya mengulur pemilihan Bupati Sampang yang sudah
diakukan.
Pada hari itu juga,
gerakan sebaliknya dari massa penentang Fadhillah ganti turun jalan. Aksi balas
dendam pun dilakukan oleh massa PKB yang anti-Fadhillah. Yang mengakibatkan
suasana kota Sampang pada saat itu tegang dan lumpuh selama tiga hari, 4-6
Desember. Gedung DPRD tanggal 6 September 2000 dibakar, sekitar petang hari.
Merupakan puncak kemarahan warga kubu PKB yang dipicu oleh tindakan sejumlah
pendukung Fadhillah dan aparat pemerintah dengan tetap mendirikan tenda untuk
pelantikan bupati.
Guna untuk meredam
kemarahan massa, maka dilakukan pendekatan kepada para kiai, agar mereka
meredam massanya. Sebagaimana yang telah disampaikan di awal bahwa karakter
orang Madura yang manut terhadap perintah guru (kiai) akan menjadi menarik jika
dicermati dalam konteks politik. Dilihat dari situ terlihat bahwa loyalitas
kepada kiai posisinya lebih utama dibanding patuh pada pemerintah (ratuh).
Ketika para kiai lokal yang dipatuhi tetap mendukung PPP, maka masyarakat lokal
akan mendukung PPP. Ketika kiainya mendukung PKB, mereka akan mendukung PKB.
Dan ketika kiainya memilih netral politik, para santri dan masyarakat sekitar
juga akan memilih sikap netral politik. Akan menjadi dilema bahkan keterbelahan
jika hal seperti ini terjadi, terutama
pada wilayah yang tidak memiliki kiai kharismatis untuk dapat dijadikan
panutan.
Ada tiga golongan kiai
yang terbagi saat terjadinya konflik politik di Sampang pada saat itu: Golongan
pertama adalah golongan para kiai yang secara terang-terangan dan baik tidak
secara terang-terangan mendukung Bupati Fadhillah Budiono, yakni dalam hal ini
kiai-kiai yang kebetulan secara geografis terletak pada wilayah Sampang di
bagian utara. Gelongan kedua adalah para kiai-kiai PKB, berdomisili di wilayah
Sampang bagian selatan. Kiai-kiai di Sampang sebagian berasal dari dua aliran
besar yakni, merupakan mantan-mantan pendukung PPP dan sebagian lain merupakan
pindahan dari kiai-kiai Golkar. Dari antara kedua golongan kiai-kiai yang
berseteru, terdapat di antaranya sekelompok ketiga yang merupakan segelintir
kiai yang memilih untuk tidak terlibat dalam dunia politik. Kiai-kiai kelompok
ketiga memang cenderung sedikit jumlahnya, namun relatif kuat dan oleh
masyarakat ceras kebanyakan justeru lebih dihormati. Tersebab mereka tidak
melakukan praktek “menjual agama demi kepentingan politik,” atau “menjual agama
demi kedudukan atau iming-iming meterial tertentu”.
Akibat perundingan dua
kubu antara kiai dan elit politik yang melahirkan kejelasan tidak dilantiknya
bupati terpilih semakin menjadi masalah yang memanas. Bahkan Kiai Alawy
Muhammad seperti dikutip di dalam buku yang di edit Moch Nurhasim Konflik Antar
Elit Politik Lokal Dalam Kepemilihan Kepala Daerah (yang mana menjadikan
konflik Sampang ini menjadi bagian utama yang tidak terpisahkan di dalam buku
tersebut) mengatakan, “Semula Mendagri menyetujui pemilihan itu. Tahu-tahu
orang PKB dan kiai-kiainya datang kepada Pak Menteri, sehingga pelantikannya
gagal. Itu ‘kan bertentangan dengan
UU. Lalu mereka datang ke Kiai Abdurrahman Wahid yang akhirnya menunda
pelantikannya. Karena presiden yang memerintah, menterinya ya takut,” ujarnya
(hal.56).
Setidaknya dari konflik
pragmatis politik tersebut menjadi sebuah catatan penting bagi para kiai-kiai
yang berpolitik di Kabupaten Sumenep pada tahun ini. Karena tidak akan menutup
kemungkinan ketika gejala pragmatisme di dalam kontelasi politik di Sumenep
kurang mendukung bagi terwujudnya sistem politik yang sehat dan demokratis,
akan terlahir berbagai konflik politik yang akan mencemarkan beberapa lembaga
yang sebenarnya berdiri suci sebagai lembaga ilmu kegamaan keislaman (Pondok
Pesantren).
Maka sebagai renungan bagi
kalangan kiai Sumenep, perlu disadari bahwa Nahdlatul Ulama merupakan bagian
tak terpisahkan dari masyarakat Sumenep. Juga tersebab Sumenep yang tradisi
keagamaannya beralifiasi kepada Nahdlatul Ulama secara amat fanatik, dapatlah
kiranya konflik politik di Sampang tersebut dijadikan sebagai pembelajaran
kepada para kiai yang ikut andil dalam berpolitik, serta masyarakat lokal.
Sungguh sangat penting saya kira kepada para tokoh agama untuk lebih
memperhatikan keagamaannya daripada hanya menjadikan agama atau pesantren
sebagai daya jual kepentingan politik, khususnya para kiai NU. Karena melihat
kaderisasi NU pada akhir-akhir ini sudah semakin banyak yang tidak bisa
mencermikan bagaimana ke-NU-an-nya. Dan bahkan akan menjadi lebih penting serta
beramal, karena dakwah yang akan diterapkan tidak terintimidasi oleh kedudukan
atau jabatan semata, yang ampun-ampun hanya sekedar soal finansial saja.
Sedikit saya ingin mengutip dari Kiai Mustofa Bisri atau yang lumrah dipanggil
Gus Mus, tentang pemimpin yang renda hati, “Keistimewaan orang istimewa
terutama terletak pada kekuatannya untuk tidak terlena pada keistimewaannya
itu. Keitimewaan khalifah Allah terutama terletak pada kekuatannya untuk tidak
terlena dan terpengaruh oleh kekhalifaannya, mampu menjaga tetap menjadi hamba
Allah.” Dari kalimat tersebut dapatlah kita tarik benang merah, bahwa ketika kita
menyandang keistimewaan, janganlah sampai terpengaruh terhadap hal-hal yang
istimewa (mabuk atau terlena). Karena, sesuatu yang rasanya akan meningkatkan
keistimewaan hanya sejatinya cenderung akan membawa kita pada kelemahan
kekuatan yang sudah kita miliki. Lebih khususnya pada keistimewaan para kiai,
para penguasa, para tokoh masyarakat yang lain di Sumenep, janganlah sampai
dengan aktivitas politik pada tahun 2015 ini menjadi lunturnya keistimewaan
yang sudah disandang sebagai pamor sosial masyarakat. Wallahu a’lam...