Rabu, 21 Oktober 2015

HAMIL DILUAR NIKAH WANITA YANG RUGI




Beberapa waktu lalu saya terbilas dalam sebuah perbincangan dengan salah satu teman wanita saya. Lebih tepatnya acara curhat. Namun berselang beberapa menit kemudian, kami mulai memasuki ranah lain. Pembicaraan mulai berbeda, tersebab teman wanita saya yang sedari tadi berbincang hangat di tengah dinginnya malam mulai mengajukan topik baru yaitu, bahwa teman dari lawan diskusi saya ada yang hamil sebelum menikah katanya. Sontak saya terkaget mengenai hal demikian. Saya yang gelisah tiba-tiba mulai menanyakan persoalan kasus hamil diluar nikah tersebut. Secara tidak terpaksa teman wanita saya pun menceritakan kronologis dari kasus hamil di luar nikah itu.
Adapun alur dari terjadinya hamil di luar nikah itu adalah sebagai berikut: Awalnya ia adalah sepasang kekasih, tidak terikat dengan tali perkawinan. Sesuai dengan judul. Anggap saja nama si wanita yang hamil itu namanya adalah W dan si laki-laki yang menghamili namanya P. W dan P ini berpacaran, si W ini cinta kepada si P. Jelas, karena status mereka sudah pacaran. Tapi orang tua si P tidak setuju apabila P menjalin hubungan dengan si W. Nah, pada akhirnya si W ini hamil dan meminta pertanggung jawaban si P. Lantas si P tidak mau bertanggung jawab atas kehamilannya. Dan menyuruh W untuk menggugurkan saja kandungannya itu. Si P ber-usia 16 tahun, sedangkan si W ber-usia 20 tahun. Dalam hal tersebut lebih tua si wanita daripada si pria. Kemudian pertanyaan lawan bicara saya kepada saya malam itu adalah jalan apa yang harus si wanita hamil itu lalui?
Menanggapi permasalahan tersebut saya mengacu pada hukum positif di Indonesia. Sebagai mahasiswa hukum saya merasa bertanggung jawab jika ada keluhan berupa pertanyaan yang demikian. Karena kalau secara hukum Islam, jelas sudah keduanya harus sama-sama di hukum. Hanya saja saya tidak ingin mempertajam tombak penyeleaian masalah ke arah agama. Maka saya menerangkan sebagaimana pengetahuan saya mengenai hukum. Sebelum itu saya mencari beberapa referensi dari beberapa buku catatan di bangku kuliah, internet, bahkan kepada para dosen. Akan tetapi ternyata tidak ada yang pas untuk menjadi solusi yang saya anggap solutif sebagai pengobat bagi si wanita yang dihamili dan ganjaran bagi si pria yang menghamili.
Mari kita tinjau secara hukum mengenai permasalahan tersebut. Perlu diketahui bahwa orang yang melakukan tindakan seksual tanpa ada ikatan pernikahan yang berakibat hamil diluar nikah atas alasan suka sama suka tidak bisa dipidana. Maksudnya kalau rayuan gombal hingga melakukan hubungan seks yang membuat wanita hamil dan si pria tidak mau bertanggung jawab, hukum tidak bisa melindungi kasus seperti ini karena hukum tidak melindungi wanita yang masih dalam relasi pacaran berkaitan dengan ingkar janji. Dalam persoalan ini pun sangat sulit jika untuk menolong si wanita.
Pertama, bila mengacu pada UU No. 2 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), usia si wanita sudah dinilai cukup dewasa untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang ia lakukan. Dan bahkan malah lebih muda si laki-laki usianya. Pasal 287 ayat (1) KUHP menyatakan, Barang siapa bersetubuh  dengan peempuan bukan isterinya, sedang diketahuinya atau patut disangkanya, bahwa umur perempuan itu belum cukup umur 15 tahun kalau tidak nyata berapa umurnya, bahwa perempuan itu belum masanya kawin, dihukum penjara selama-lamanya Sembilan bulan.
Menurut ketentuan dewasa perkawinan pun juga sudah termasuk kategori dewasa [Pasal 47 (1) UU Perkawinan]. Maka sungguh tidak ada pilihan lain untuk mengajukan permasalahan tersebut. Meski ada salah satu pasal yaitu, Pasal 5 (a) UU No. 7 tahun 1984, menyebutkan bahwa   adanya kewajiban untuk menghapus kebiasaan, prasangka, serta pola pikir tingkah laku yang superior inferior atas pria dan wanita. Namun pasal itu lebih kepada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pasangan. Kekerasan selama pacaran bisa dikenakan pasal 351 KUHP kalau kekerasannya fisik. Untuk diajukan melalui pasal 5 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, juga akan sulit dan butuh biaya yang besar karena oleh kepolisian akan meninjau sesuai dengan pasal tersebut yang mensyaratkan adanya kekerasan fisik.
Memang dalam persoalan demikian wanitalah yang dirugikan. Karena KUHP hanya menjagkau kekerasan fisik. Kekerasan non fisik yang dilakukan pria tidak bisa dilaporkan dengan KUHP. Akan tetapi permasalahan itu bukan tidak bisa diajukan kepengadilan sebagaimana kronologis permasalahan tersebut. Karena sesuai pitutur teman wanita saya, bahwa si pria sempat menyuruh si wanita menggugurkan kandungannya. Dalam hal itu jelas adalah aborsi yang ilegal.
Melakukan tindakan aborsi jelas melanggar hukum. Adapun definisi aborsi itu sendiri adalah adanya perdarahan dari dalam rahim perempuan hamil di mana karena suatu sebab, maka kehamilan tersebut gugur dan keluar dari dalam rahim bersama dengan darah, atau berakhirnya suatu kehamilan sebelum anak berusia 22 minggu atau belum hidup di dunia luar.
Di Indonesia sendiri ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan soal aborsi dan penyebabnya dapat dilihat pada KUHP Bab XIX Pasal 229, 346 sampai dengan 349. UU HAM, Pasal 53 ayat 1 (1): Setiap anak sejak dalam kandungan berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya. Maka jelas bahwa status si pria yang masih berstatus pacar si wanita, yang menyuruh si wanita hamil melakukan aborsi, meski aborsi tidak terjadi, tetap dapat dipidana dengan pengaduhan atas tindakan percobaan melakukan aborsi sebagaimana terdapat dalam Pasal 75jo. Pasa 194 UU No. 6 Tahun 2009 tentang Kesehatan (“UU Kesehatan”) atau pasal 348 jo. Pasal 53 ayat (1) KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan.
Selanjutnya andaikata aborsi tersebut terjadi, bukan hanya si pria yang akan terkena pidana, melainkan si wanita juga akan sama-sama dikena pidana. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 194 UU Kesehatan jo. Pasal 53 ayat (1) KUHP dalam hal aborsi yang si wanita lakukan termasuk ke dalam aborsi yang tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam pasal 75 ayat (2) UU Kesehatan (aborsi ilegal). Terkait dengan terjadinya aborsi tersebut, maka si wanita berdasarkan Pasal 194 UU Kesehatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 1 miliar. Sedangkan berdasarkan Pasal 346 KUHP, perbuatan a borsi tersebut diancam pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.
Namun alangkah baiknya jika sebagian teman-teman ada terkena masalah yang sama, maka saya sarankan untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan saja. Karena itu yang lebih efektif, tidak memakan banyak biaya. Toh, tujuannya bagaimana si pria yang menghamili mau bertanggung jawab, kan? Jika memang terlalu berambisi untuk memenjarakan si pria, hal tersebut sangat sulit secara hukum. Butuh biaya yang cukup banyak untuk menuntaskan perkara. Kita yang hidup dalam Negara berdasar Pancasila mari kita amalkan pancasila sebaik mungkin. Sebagaimana bunyi sila ke-2 “Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab”, jadi antara keadilan dan kata beradab tersebut jangan sampai dihilangkan dari jiwa kita.
Terakhir pesan saya kepada banyak wanita dan teman-teman yang saat ini tengah menjalani hubungan pacaran, hati-hatilah dalam menjalin hubungan. Karena bila terjadi hal yang tidak diinginkan, bukan sekedar persoalan dosa secara agama, melainkan moral kemanusiaan kita juga perlu dipertahankan sebagaimana prilaku manusia timur sejatinya. Bergaul sewajarnya, budayakan berprilaku sehat jiwa dan sehat fisik. Wallahua’alam, semoga bermanfaat..!

KAYU DAN RUMPUT



Buceng rokok di samping kayu berserakan, senar dan pria dengan jas hitam mengikat kering sebirunya. Sementara langit linglung menetas bintang dari wanita telanjang. Kemudian laki-laki dan buceng rokok kembali berserakan di bawah meja makan.
Neon diam menjaga puisi yang rindu penyairnya turut memintal pada putar roda doa. Akankah lima anak  kecil itu turut masuk jalan-jalan dalam lubang sedotan teh minggu lalu? Jawaban ada pada rumput warna hijau, serta mereka yang mengaku dirinya Tuhan, menawarkan rafiah penjerat leher atas pohon. Duh, hati yang mimbah! Sepahit itukah rumput menjawab tanya kayu yang mereka imajinasikan dalam puisi?

Rabu, 07 Oktober 2015

GAMBAR PEMBUNUH LUKA

Aku masih pertapa yang tubuhnya
dipenuhi gelisah
Dari negeri jauh ku bentuk gumpalan awan
yang menguap dari air mata
Berharap hujan bersungut manja
basahkan tanahmu.

Aku memang belum melihat sketsa
tubuhmu seperti apa
Sementara imajinasi semakin melampias indah
pada gambar wanita tersibak empat bagian
Adalah perumpamaan kau aku yamg sama tahu
                               mrngutukku.

Wanita...
Dengarkah lengking hati memanggil
dari lembah gelap?
tempat bulan sabit menggantung segala
asa, di sana aku bangun gedung mewah
Nantinya kau akan lihat
betapa gambarmu yang terpajang
sebagai kematian banyak luka.

 #Jogja 2015
 

WASIAT MALAM

;Subhit

Lama aku tak menulis
sejak wasiat itu menjadi puisi
Petuah malam pertemuan menjelaskan
seluk beluk luka membingungkan
Gelap dan angin bersetubuh angkuh
Hingga paling intimnya
melahirkan bayi-bayi yang gigil

Pohon menjadi alif menjulang,
dengung mim di langit mengantar doa terakhir kematian nun yang kau tadaruskan
Kita harus sama-sama rapi menutup lembaran kitab.
Duhai Subhit, kekasihku, telah ada yang merenggut jernih sungai darimu
Mataku yang kusam karena malam
terus kau hadiahi kemurungan
Dan dalam penyerahan yang sempurna ini, kepada Tuhan
akan kucium bibir penderitaan.

“AKU PERCAYA CINTA ADALAH AIR MATA”



“Seorang wanita yang terlahir dengan ketegaran. Beberapa kali hidupnya dirundung pengkhianatan cinta seorang kekasih. Kepedihan-kepedihan lain tersirat dalam kehidupannya. Tapi ia tidak tahu bagaimana caranya menangis. Sampai dia divonis terjangkit penyakit oleh sekawanannya karena tidak pernah menangis. Adalah Titin, seorang tokoh fiktif yang hadir menjadi racikan alur crita ini. Seorang puteri desa yang baru mengenal kekuatan cinta pada saat dia jatuh ke dalam hubungan suami isteri.”
;
            Perpisahan adalah lawan kalimat pertemuan, seperti gambaran hidup yang baru benar-benar aku rasakan dewasa ini. Setiap orang lahir tanpa disengaja, lalu ia akan mati yang tidak sesuai keinginan nuraninya. Akan banyak kesedihan yang digeluti ketika harus melepas pandangan-pandangan hangat dengan alam sekitar, bahkan dengan orang-orang tersayang. Di sini aku memang belum merasakan mati. Karena aku tidak mau bercerita tentang kematian yang sering didakwahkan oleh tetuah agama di sekeliling ku. Tapi sebuah referesi yang hanya aku ibaratkan sebagai salah satu contoh perpisahan dalam kehidupan. Persoalan bersama dan berpisah cukup membuatku kebal dari sedih yang sampai final di air mata. Teman-teman sejawat sering berargumen, katanya kalau wanita itu mudah menangi, lemah dan segala macam. Tapi tidak bagiku.
            Emak selalu mengajari arti ketegaran dengan ilmu yang ia dapatkan selama hidup. Itu ilmu pengalaman. Dulu, katanya Bapak selalu memotivasi aku dengan semangat-semangat bahasanya selagi aku masih berbentuk darah dalam perut Emak. Entah benar atau tidak, karena kemampuan mengingat hal itu tak mampu menjangkau sampai pada masa itu. Hanya saja kata Bapak waktu dilahirkan aku tidak pernah menangis. Namun lagi-lagi otakku tak mampu menjangkau untuk mengingat masa kelahiran itu. Pada saat aku duduk di bangku SMP. Emak bilang, kalau aku tidak pernah menangis. Sampai pada kebergian Bapak menghadap yang maha kuasa pun, aku tidak menangis. Bahkan tidak ada genangan air di kelopak mataku. Aku ingat kejaadian itu. Di mana orang yang sesak di rumah semua menampakkan kesedihan dengan pembuktian air matanya. Menangis. Tapi aku tidak sama sekali. Aku hanya merasa sedih dan ingin sekali menangis, tapi itu tidak bisa aku lakukan.
            Entah, persoalan tangis menangis aku belum pernah melakuannya. Teman sekawanan menganggap aku memiliki penyakit. Tapi saat aku tanya mengenai penyakitku, mereka tidak tahu menjawab penyakit apa istilahnya. Aku pernah ditunangkan dengan salah seorang pemuda desa oleh keluargaku. Aku bertunangan dengan Arif tidak berlangsung lama. Belum berujung sampai pernikahan, aku dan Arif sudah putus. Semua keluarga bersedih. Bahkan Emak juga ikut menangis karena Arif memutuskan menikah dengan wanita lain. Sementara aku heran-heran saja pada tangisan itu. Pada tangisan mereka. Aku tidak menangis bukan kerena tidak cinta. Malahan aku merasa sangat nyaman ketika berdua dengan mantan tunanganku itu. Hanya saja ini adalah persoalan aku yang belum tahu caranya untuk menangis.
            Ini adalah ribuan pagi yang ternikmati oleh ku sebagai seorang wanita. Saat ini aku sudah semester tiga di bangku kuliah. Aku bersyukur karena aku masih bisa melanjutkan kuliah tanpa harus menambah beban pikul pada Emak yang hanya tinggal seorang dalam keluarga. Masa kedewasaan mulai menuntut aku menjadi wanita yang normal. Puluhan kali aku berpacaran dan puluhan kali pula aku putus. Aku tidak menyesal. Aku tahu dari hal yang bersatu pasti terputus. Pelajaran itu seperti sudah menjadi spektrum kehidupan yang terhafal di otak.
***
            Bulan telah banyak menghabiskan tanggal menjadi masalalu. Sementara bulan sendiri terus bertrasformasi menjadi tahun-tahun yang baru. Banyak kenangan pahit dan manis yang aku cicipi selama menjadi seorang manusia ber‘status wanita’. Termasuk saat ini adalah tuntutan Emak yang menyuruhku untuk segera menikah.
            “Emak semakin hari bukan akan semakin segar Tin. Titin harus berkeluarga. Kamu harapan satu-satunya Emak sebagai keturunan keluarga nak.” Begitu lirih dan sarat wibawa suruhan Emak diuntukkan padaku.
            Kalimat Emak itu selalu terbayang berpamor mengibasi ingatan-ingatan ku sepanjang hari. Aku memang punya seorang kekasih saat ini. Dia adalah Ridwan anak bapak kepala desa di desa ku. Dia baru saja menyelesaikan pendidikan S1 nya di Jogjakarta. Dan sekarang menjadi ketua organisasi Karag Taruna desa Serikat Pemuda Tamidung yang disingkat menjadi KT SERDADU. Sedang aku yang hanya kuliah di pesantren di Kota Sumenep, mau juga Ridwan mencintaiku. Satu tahun sejak Ridwan kembali dari kota Jogja, dia melihatku lamat-lamat di acara resminya organisasi yang dia pegang. Yang aku juga adalah termasuk dari anggota KT SERDADU sendiri. Dia tanpa ragu langsung mengatakan cinta kepada ku. Tepatnya  sih aku juga jatuh cinta pada pandangan pertama itu.
            Sebuah keajaiban atau bukan, aku hanya mensyukuri anugerah indah ini. Sejauh perjalanan hubunganku dengan Ridwan, aku merindukan kelahiran kalimat yang akan benar membuatku yakin bawha dia adalah cinta sejati bagiku. Tercipta sebagai wanita, aku hanya mampu menunggu. Semua kode keseriusan, termasuk kesederhanaan keluarga, Ridawan telah tahu. Aku bertelanjang dengan kehidupan yang tidak aku tutupi dengan penutup dusta. Hingga pada akhirnya Ridwan telanjang juga dengan keseriusannya padaku. Dia tidak tertutupi sehelai keraguan pun untuk bilang mau menikahi dengan aku. Segera aku menyampaikan kabar bahagia ini kepada Emak. Emak duduk takdzim di samping periuk yang berisi nasi jagung setengah masak tiba-tiba tercegang bahagia mendengar penyampaianku. Air matanya menetes. Benakku kembali bertanya-tanya perihal air mata itu yang tidak ku tahu rahasianya ‘bagaimana’. Emak memang mudah menangis. Mendengar kabar bahagia, mendengar kabar sedih, dia selalu mencucurkan air mata. Tapi kenapa tidak dengan ku?


***
            Usia pernikahanku dengan suami tercinta telah mencapai umur dua tahun. Aku tidak terfikirkan perasaan yang sebahagia itu akan aku rasakan. Perhatian suamiku memang cukup memuas ku. Sampai rasanya tiada sanggup lama-lama tanpa kabar dari dia. Kemanapun, dalam hal apapun aku selau bersamanya. Bahkan hampir semua sesuatu yang dikerjakan, seperti dilakukan berdua. Tidak ada beban berat dari langkah kehidupan yang terbangun dalam keluarga kecil ini. Dan ditambah lagi dengan hadirnya puteri pertama kita yang sangat aku sayangi, telah membuat aku semakin paham makna kebahagiaan. Dialah Ririn yang selalu dengan sikap isengnya mengisi lengang kehidupan keluarga. Tapi persoalan tangis, aku tetap belum bisa melakukannya. Bahkan pada saat melahirkan Ririn aku hanya menjerit sedikit menahan sakit. Tak sempat aku untuk menangis.
            Semenjak kehadiran anak pertama itulah, keluargaku kerap bermasalah. Bunga-bunga pertengkaran kerap membumbui sajian kehidupan keluarga. Aku dan Ridwan hampir setiap minggu bertengkar. Pernah sekali ia pergi dari rumah, beberapa hari dia tidur di rumah bapak mertua, karena suami tidak kuat lagi meredam sikapku yang selalu membuat hidupannya terusik. Namun pada saat ketiadaannya di rumah, aku merasa asing. Ririn yang selalu merengek ikut membuatku gelisah. Ada yang megganjal hati. Ada kosong dari ruang bahagia. Ya aku ternyata tidak bisa tanpa suami tercinta. Akhirnya aku jemput Ridwan ke rumah mertua. Aku ajak dia kembali. Aku dan suami kembali merajut kebersamaan yang sempat berai kocar-kacir.
            Musim kini berganti ke penghujan. Tidak jarang malam-malam hujan turun seperti hantu mengagetkan penduduk yang sedang terlelap tidur. Suara seng yang beradu dengan rintik hujan begitu nyaring sampai kebalik rumah tempat penghuni rumah istirahat. Aku dan suami sering terjaga pada saat hujan turun. Tidak bisa tidur sampai hujan redah. Itu semua karena bunyi atap rumah yang banyak terbuat dari seng berbunyi nyaring sat hujan turun. Tak dipungkiri, kebiasaan terbangun pada malam-malam dengan suami memang sering terjadi. Tapi yang ini beda. Dan dari keseringan itu aku mulai belajar betapa berharganya bahagia. Aku mulai mengerti besar kekuatan cinta yang mulai melahirkan rasa takut. Rasa takut untuk berpisah dengan keluarga, dengan Ririn, dengan Ridwan, suami yang telah banyak mengajarkan aku mahalnya kebersamaan.
            Kadang wajah ku mendadak pias ketika mengingat prisip dulu waktu muda. Sebuah pengetahuan yang coba aku pegang yaitu, spektrum hidup yang bersatu pasti akan terpisah. Itu hal yang kini menjadi menakutkan. Meski aku tahu rasa takut ini tidak akan merubah kepastian alam yang telah digariskan Tuhan dalam kehidupan mahluk-Nya. Sesekali aku tatapi wajah keluarga yang tampak hanyut dalam tidur pulasnya. Kebetulan hujan malam ini tidak berkunjung untuk kampungku. Wajah mereka membuat aku tersenyum perhatian. Tapi kenapa aku tidak menangis? Jiwaku kembali bersuara lirih.
            Sepagi buta suami telah siap membungkus celurit dalam karungnya yang nanti akan berisi penuh rumput-rumput hijau segar. Seperti itulah aktivitasnya setiap pagi dan sore hari, Ridwan mengambil rumput buat makan sapi-sapi. Sementara aktivitasku hanya menyirami bawang dan pohon cabe di sekitar rumah.
            “Aku berangkat dulu Mak..” Begitulah suami memanggilku, Emak. Seperti dia anakku saja. Maka aku juga memanggilnya Bapak. Aku tak menyoalnya mau memanggil apa, yang jelas harmonisasi dalam keluarga terus terjaga dan tersusun rapi tak roboh.
            “Iya Pak. Hati-hati sekarang musim hujan. Akan banyak binatang berkeliaran.” Aku mengingatinya agar lebih hati-hati saat memotong rumput. Karena pada saat musim hujan,  biasanya binatang sejenis ular, kala jengking, akan keluar dari lubangnya yang tergenang air. Tubuh suami hilang ditelan pepohonan yang besar-besar. Di desa ini, sejauh ini ekosistem alam masih terjaga dan tidak terjamah begitu keras oleh modernisasi. Meski aku dan suami adalah orang sarjana, tapi tetap saja tidak berhak untuk merubah tradisi desa demi menjaga ketertiban sosial. Orang di desa Tamidung masih belum banyak yang memiliki alat eletronika. Mereka yang memiliki sepeda motor, tivi, dan telpon, hanya beberapa orang saja. Di dalam keluargaku tidak ada tivi, tidak ada motor, tapi hanya HP jadul produk cina. Alam di sekitar masih biru dan kaya akan pepohonan yang juga dikelilingi beberapa sungai kecil dengan air jernih.
            ”Aduuuh…” Tiba-tiba jantungku berdegub kencang. Seperti ada sesuatu terjadi. Aku mulai berfikir sembari berdoa semoga tidak terjadi hal-hal yang buruk. Kepercayaan pada detak jantung yang tiba-tiba berubah kencang seperti telah menjadi simbol mistis tersendiri bagiku. Emak pernah berkata padaku tentang beberapa sesuatu yang akan terjadi pada seseorang dengan hadirnya tanda-tanda. Seperti mata yang gatal tiba-tiba, bersin-bersin, dan termasuk jantung yang tiba-tiba berdetak kencang, yang baru saja aku rasakan.
            Beberapa saat kemudian.
            “Tiiiiiiinn…. Tiiiinnn.. Ridwan Tin.” Terdengar suara meleking dari arah selatan rumah. Aku belum tahu pemilik suara itu, karena embun yang menutupi pagi masih tak beranjak tinggi pergi. Aku coba keluar rumah. Sementara Ririn masih tertidur pulas di atas dipan tua.
            “Kenapaaa Mar ? Kenapa dengan Ridwan hah ??” Aku mulai tahu siapa pemilik suara itu setelah aku mendekatinya. Dia adalah Marwati, tetangga sebelah yang belum bersuami meski usianya sudah cukup sepuh.
            “Dia tidur…eh… maksud aku pingsan dengan celurit dan karungnya yang baru berisi rumput seperempat Tin.” Marwati berusaha menjelaskan dengan sejelas mungkin sesuai penglihatannya sambil mengatur nafasnya yang tersengal. Sementara aku menjadi gelap. Aku menjadi tidak melihat panorama jalan menuju sawah yang biasa aku agungkan. Aku berlari sesuai kekuatan otot. Sawah tempat suamiku mencari rumput ternyata telah dipenuhi oleh warga desa. Para warga yang memenuhi sawah tempat suamiku berada terlihat seperti kerumunan orang yang sedang menonton karapan sapi. Aku membelah tubuh-tubuh penduduk yang tamapk rapi berdiri. Aku ingin tahu apa yang akan terjadi dengan Ridwan suamiku.
            Aku melihatnya. Tapi aku tiba-tiba gelap.
            Ketika semua kembali terang. Aku mendengar ada puluhan isak seperti orang menangis di sekitar ku. Dan ada juga yang melantunkan ayat-ayat Al-Qur’an. Tapi aku belum paham apa yang terjadi. Aku mencoba mengingat dan bangkit dari pebaringan, ternyata di rumah orang telah penuh dengan pakaian muslim mereka. Kaki dengan langkah yang paya aku paksa mendekat dari dalam kamar menuju tempat instrument suara isak tangis itu berasal. Aku biasa saja. Mataku melihat kain putih di bagian kepalanya. Sementara bagian tubuhnya terselimuti oleh kain sampir liris keperak-perakan.
            “Aaaaaaaaaaaarrrrrrg………” Suaraku lepas. Orang-orang kaget balik kanan dan berdiri merangkul tubuhku. Ridwan telah meninggal. Ridwan telah benar-benar tiada karena gigitan ular berbisa. Emak mulai menasehatiku tanpa hirau. Air mataku mengalir membanjir di pipi. Aku terus menjerit menangis tidak percaya akan hadirnya perpisahan yang benar-benar memisahkan, seperti keyakinanku dulu. Dan  itulah pertama kali air mataku menetes. Pertama aku menangis karena cinta. Ya, cinta telah melemahkan kalbu. Sepanjang hari yang mengisi keheningan dalam sepih ditinggal suami,  adalah tangisku. Tidak ada yang mampu menjadi bendungan akan air mata. Aku paham bagaimana rasanya menangis tersebab kekuatan cinta.