Senin, 28 September 2015

DRAMATISASI POLITIK DEMOKRASI SUMENEP



 Ilmu Politik dan Demokrasi

            Manusia diberikan suatu kesempurnaan sebagai makhluk yang selalu berfikir setiap saat dalam kehidupannya. Sebagai suatu ilmu, politik memiliki ruang lingkup yang sangat luas, tidak hanya suatu cara untuk mewujudkan tujuan, tetapi akan membicarakan negara, sebagai organisasi terbesar yang beranggotakan warganegara dan jelas mempunyai kepemimpinan. Dlam hal ini adalah kekuasaan. Jadi politik dan ilmunya tidak akan terlepas dari yang namanya kekuasaan kepemimpinan dan masyarakat, baik yang termasuk dalam konteks internal organisasi maupun yang diluar keanggotaan organisasi.
            Ilmu politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat yaitu sifat hakiki, dasar proses –proses ruang lingkup dan hasil-hasil. Fokus pembahasan orang sarjana politik tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain, atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu (W.A. Robson).
            Sedang demokrasi sendiri telah lebih kurang dua ribu lima ratus tahun, suatau kurun waktu yang cukup lama untuk memberikan suatu perangkat gagasan yang jelas tentang demokrasi yang dapat disepakati oleh semua orang, atau oleh hampir semua orang. Demokrasi adalah ajang kaum filsuf berteori, dan bukan merupakan suatu sistem politik yang benar dianut dan diperaktekkan rakyat. Selain itu, demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dalam mengambil keputusan untuk suatu negara ditetapkan secara sah, bukan menurut golongan atau beberapa golongan, tapi menurut beberapa anggota-anggota dari suatu komunikasi sebagai suatu keseluruhan (C.F. Strong).
            Dalam konteks demokrasi modern pada saat sekarang, demokrasi terbagi atas enam jenis, yaitu: (1) demokrasi liberal, yaitu pemerintahan dibatasi oleh UU dan pemilu yang bebas yang diselenggarakan dalam waktu yang ajeg. Banyak Negara Afrika mencoba menerapkan model ini tetapi hanya sedikit yang bisa bertahan. (2) demokrasi terpimpin, yaitu pemerintahan ditentukan oleh sang pemimpin (penguasa). Para pemimpin percaya bahwa semua tindakan mereka dipercayai rakyat, tetapi kebiasaannya menolak persaingan dalam pemilu untuk menduduki kekuasaan; (3) demokrasi soisal, yaitu menaruh kepedulian pada keadilan sosial pada keadilan sosial dan egalitarinisme bagi persyaratan untuk memberoleh kepercayaan politik; (4) demokrasi partisipasi, yaitu yang menekankan hubungan timbal balik antara penguasa dan yang dikuasai; (5) demokrasi konstitusional, yaitu yang menekankan pada proteksi khusus bagi kelompok-kelompok budaya dan menekankan kerja sama yang erat di antara elite yang mewakili bagian budaya masyarakat utama; (6) demokrasi rakyat, sistem politik demokrasi ini berdasarakan pada ajaran pikiran komunisme atau ajaran Marxisme ¾ dapat dikatakan merupakan bentuk khusus demokrasi yang memenuhi fungsi diktator proletariat. Ajaran ini merupakan reaksi terhadap praktek demokrasi liberal. Karena itu, kalau di dalam sistem demokrasi liberal kermerdekaan individu diutamakan, maka di dalam sistem demokrasi rakyat sebaliknya, kebebasan individu tidak diakui.


Sumenep Berpolitik
            Sudah jelas dengan kehidupan kita dalam Negara Indonesia akan selalu berhadapan dengan perpolitikan. Terlepas dari ke-demokrasi-annya adalah karena Indonesia tidak dapat dipungkiri dengan banyaknya wilayah dan suku-suku yang hidup di bawah bendera merah putih. Dan dari masing-masing daerah akan terdapat kekuasaan kepemimpinan yang diperagakan secara sistem demokrasi. Sumenep adalah salah satu wilayah yang berada di pulau Madura, tepatnya di Jawa Timur. Seksinya pergolakan politik di tahun 2015 ini banyak menyita perhatian dari sebagian banyak kalangan masyarakat. Pemilukada yang dikomandoi oleh dua pasangan calon bupati tengah berkoar-koar untuk merebut kursi kekuasaan. Adalah suatu kewajaran dalam dunia perpolitikan.
            Demikian pula dengan maksud adanya tulisan ini yang sama sekali tidak akan merombak tabir perpolitikan dari salah satu calaon, dengan kata lain mengunggulkan salah satu dari praktek politiknya, melainkan lebih kepada sedikit selintingan mengenai bagaimana sistem peroltikan yang tengah berjalan dan sepantas apa poitik mesti berjalan.
            Sesungguhnya untuk menyikapi permasalahan politik di dalam sistem demokrasi tidak ada benar dan tidak ada yang pantas disalahkan dengan semata-mata mengatasnamakan ke-demokrasi-an. Artinya tidak ada organisasi masyarakat yang menganut sepenuhnya sistem demokrasi, juga tidak ada yang sepenuhnya menganut sistem otoriter. Karena dalam sistem demokrasi kadang kita akan menemukan prakter-prakter yang bersifat otoriter, dan dalam sistem otoriter pun kadang juga ditemui praktek-praktek demokrasi. Sebenarnya tak lain tak bukan, hal itu dimotori kuat oleh politik. Maka untuk Indonesia sendiri Mahfud MD begitu kuat pendiriannya menegaskan bahwa hukum (peraturan negara) adalah produk atau kristalisasi dari politik.
            Sumenep yang mayoritas penduduknya adalah muslim hal ini pun tidak bisa dilepas bahwa masyarakat Sumenep tuli akan perpolitikan. Menyikapi hal ini Efriza dalam bukunya Ilmu Politik menyatakan dengan tegas perihal ideologi islam yang erat kaitannya dengan politik. Meski sebagian umat muslim di Sumenep sendiri banyak mengklaim, islam hanyalah dakwah agama. Agama (islam) adalah suatu hal, dan politik adalah hal lain. Namun yang patut dipahami, islam lebih dari sekedar agama: ia juga mencerminkan teori perundang-undangan dan politik. Pendek kata, ia merupakan sistem peradaban yang lengkap, yang mencakup agama dan negara secara bersamaan (Schact).
            Dari itulah dramatisasi politik pun berjalan dengan cara yang beragam dari sekian banyak orang yang berebut kursi kekuasaan di Sumenep. Sekarang warga desa terpencil pun tidak lagi kaget akan hadirnya praktek-praktek politik. Hal itu didasari dengan terlalu kentalnya cara-cara politik merasuk ke jantung masyarakat. Hanya saja mungkin mereka tidak sepaham kaum intlektual akan peradaban politik, tapi mereka sudah pasti kenal bagaimana gelagat politik.
 Selanjutnya cara berpolitik ala islam di Sumenep, atau pantasnya orang islam yang terjun ke politik. Mungkin akan ditanya “siapa yang tidak islam?”, memang jelas orang Sumenep rata-rata muslim. Tapi sayang, tulisan ini tidak bermaksud menelisik satu mata dari sisi agama, lebih-lebih islam. Sama sekali tidak akan mendiskriminkan salah satu kepercayaan yang dianut masyarakat. Karena Ber-agama adalah salah satu bentuk dari rasa nasionalisme Negara Indonesia (Ulil Abshar Abdalla).
            Hanya saja, hal yang tidak dapat terpungkiri dari sebuah fakta yang terjadi, khususnya dalam dunia perpolitikan di Sumenep, adalah pemanfaatan tokoh-tokoh besar masyarakat yang memang secara Kartu Tanda Penduduk-nya muslim. Sebut saja seorang Kiai di sini, atau pemilik Mushollah. Di Desa saya Tamidung kec. Batang-batang ada warga yang non muslim, tapi secara sifat sosialnya, ia masih mengakui dengan bentuk rasa hormat kepada kiai yang dalam hal ini adalah orang islam (tidak satu kepercayaan). Secara dramatis tokoh islam/(ulama’) menjadi aktor utama dalam pertujukan politik di panggung kekuasaan. Kehebatan politik itulah di Sumenep yang saya gambarkan sebagai permainan penampilan dari aktor-aktor pelaku perpolitikan yang terjadi saat ini. Sebenarnya yang lebih menarik lagi Mony Politic (MP) yang turut menyumbang menjadi pelengkap panggung politik di Sumenep(lihat: http://m.metrotvnews.com).
            Menyikapi hal demikian, penulis hanya ingin menggaris bawahi bahwa sistem yang diperankan oleh kalangan ulama atau tokoh besar dalam masyarakat di Kabupaten Sumenep, setidaknya tidak menyelewengkan ajaran-ajaran islam di dalam prakteknya. Dalam argumen ini tidak ada referensi tertulis yang bisa penulis sajikan. Namun perlu diingat, dengan hadirnya politik yang melibatkan orang banyak harus dikembalikan lagi kepada sistem politik itu sendiri, bahwa tidak ada kawan yang abadi dan tidak ada musuh yang abadi dalam politik. Cukup keberhasilanlah yang menjadi dimensi utama dari politik. Berangkat dari itulah banyak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Contoh kecil semisal saling hujat antar sesama agama, sesama bangsa dan atau memanfaatkan krisis ekonomi masyarakat dengan praktek MP. Akan tetapi suara-suara itu tidak bisa kita pangkas rata tidak boleh, tanpa adanya suatu aturan yang pasti, karena warganegara berhak mengeluarkan pendapat dan suaranya di dalam sistem demokrasi modern ini. Semoga Pemilukada berjalan damai dan lancar, Good Luck for Sumenep.

Jogjakarta 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbagilah walau melalui kolom sederhana ini.