Ilmu
Politik dan Demokrasi
Manusia diberikan
suatu kesempurnaan sebagai makhluk yang selalu berfikir setiap saat dalam
kehidupannya. Sebagai suatu ilmu, politik memiliki ruang lingkup yang sangat
luas, tidak hanya suatu cara untuk mewujudkan tujuan, tetapi akan membicarakan
negara, sebagai organisasi terbesar yang beranggotakan warganegara dan jelas
mempunyai kepemimpinan. Dlam hal ini adalah kekuasaan. Jadi politik dan ilmunya
tidak akan terlepas dari yang namanya kekuasaan kepemimpinan dan masyarakat,
baik yang termasuk dalam konteks internal organisasi maupun yang diluar
keanggotaan organisasi.
Ilmu politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat yaitu
sifat hakiki, dasar proses –proses ruang lingkup dan hasil-hasil. Fokus pembahasan
orang sarjana politik tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau
mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain,
atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu (W.A. Robson).
Sedang demokrasi sendiri telah lebih kurang dua ribu lima
ratus tahun, suatau kurun waktu yang cukup lama untuk memberikan suatu
perangkat gagasan yang jelas tentang demokrasi yang dapat disepakati oleh semua
orang, atau oleh hampir semua orang. Demokrasi adalah ajang kaum filsuf
berteori, dan bukan merupakan suatu sistem politik yang benar dianut dan
diperaktekkan rakyat. Selain itu, demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan
yang kekuasaannya dalam mengambil keputusan untuk suatu negara ditetapkan
secara sah, bukan menurut golongan atau beberapa golongan, tapi menurut
beberapa anggota-anggota dari suatu komunikasi sebagai suatu keseluruhan (C.F.
Strong).
Dalam konteks demokrasi modern pada saat sekarang,
demokrasi terbagi atas enam jenis, yaitu: (1) demokrasi liberal, yaitu
pemerintahan dibatasi oleh UU dan pemilu yang bebas yang diselenggarakan dalam
waktu yang ajeg. Banyak Negara Afrika mencoba menerapkan model ini tetapi hanya
sedikit yang bisa bertahan. (2) demokrasi terpimpin, yaitu pemerintahan ditentukan
oleh sang pemimpin (penguasa). Para pemimpin percaya bahwa semua tindakan mereka
dipercayai rakyat, tetapi kebiasaannya menolak persaingan dalam pemilu untuk
menduduki kekuasaan; (3) demokrasi soisal, yaitu menaruh kepedulian pada
keadilan sosial pada keadilan sosial dan egalitarinisme bagi persyaratan untuk
memberoleh kepercayaan politik; (4) demokrasi partisipasi, yaitu yang
menekankan hubungan timbal balik antara penguasa dan yang dikuasai; (5)
demokrasi konstitusional, yaitu yang menekankan pada proteksi khusus bagi
kelompok-kelompok budaya dan menekankan kerja sama yang erat di antara elite
yang mewakili bagian budaya masyarakat utama; (6) demokrasi rakyat, sistem
politik demokrasi ini berdasarakan pada ajaran pikiran komunisme atau ajaran
Marxisme ¾
dapat dikatakan merupakan bentuk khusus demokrasi yang memenuhi fungsi diktator
proletariat. Ajaran ini merupakan reaksi terhadap praktek demokrasi liberal. Karena
itu, kalau di dalam sistem demokrasi liberal kermerdekaan individu diutamakan,
maka di dalam sistem demokrasi rakyat sebaliknya, kebebasan individu tidak
diakui.
Sumenep
Berpolitik
Sudah jelas dengan kehidupan kita dalam Negara Indonesia
akan selalu berhadapan dengan perpolitikan. Terlepas dari ke-demokrasi-annya
adalah karena Indonesia tidak dapat dipungkiri dengan banyaknya wilayah dan
suku-suku yang hidup di bawah bendera merah putih. Dan dari masing-masing
daerah akan terdapat kekuasaan kepemimpinan yang diperagakan secara sistem
demokrasi. Sumenep adalah salah satu wilayah yang berada di pulau Madura,
tepatnya di Jawa Timur. Seksinya pergolakan politik di tahun 2015 ini banyak
menyita perhatian dari sebagian banyak kalangan masyarakat. Pemilukada yang
dikomandoi oleh dua pasangan calon bupati tengah berkoar-koar untuk merebut
kursi kekuasaan. Adalah suatu kewajaran dalam dunia perpolitikan.
Demikian pula dengan maksud adanya tulisan ini yang sama
sekali tidak akan merombak tabir perpolitikan dari salah satu calaon, dengan
kata lain mengunggulkan salah satu dari praktek politiknya, melainkan lebih
kepada sedikit selintingan mengenai bagaimana sistem peroltikan yang tengah
berjalan dan sepantas apa poitik mesti berjalan.
Sesungguhnya untuk menyikapi permasalahan politik di
dalam sistem demokrasi tidak ada benar dan tidak ada yang pantas disalahkan
dengan semata-mata mengatasnamakan ke-demokrasi-an. Artinya tidak ada
organisasi masyarakat yang menganut sepenuhnya sistem demokrasi, juga tidak ada
yang sepenuhnya menganut sistem otoriter. Karena dalam sistem demokrasi kadang
kita akan menemukan prakter-prakter yang bersifat otoriter, dan dalam sistem
otoriter pun kadang juga ditemui praktek-praktek demokrasi. Sebenarnya tak lain
tak bukan, hal itu dimotori kuat oleh politik. Maka untuk Indonesia sendiri
Mahfud MD begitu kuat pendiriannya menegaskan bahwa hukum (peraturan negara)
adalah produk atau kristalisasi dari politik.
Sumenep yang mayoritas penduduknya adalah muslim hal ini
pun tidak bisa dilepas bahwa masyarakat Sumenep tuli akan perpolitikan.
Menyikapi hal ini Efriza dalam bukunya Ilmu Politik menyatakan dengan tegas
perihal ideologi islam yang erat kaitannya dengan politik. Meski sebagian umat
muslim di Sumenep sendiri banyak mengklaim, islam hanyalah dakwah agama. Agama
(islam) adalah suatu hal, dan politik adalah hal lain. Namun yang patut
dipahami, islam lebih dari sekedar agama: ia juga mencerminkan teori
perundang-undangan dan politik. Pendek kata, ia merupakan sistem peradaban yang
lengkap, yang mencakup agama dan negara secara bersamaan (Schact).
Dari itulah dramatisasi politik pun berjalan dengan cara
yang beragam dari sekian banyak orang yang berebut kursi kekuasaan di Sumenep.
Sekarang warga desa terpencil pun tidak lagi kaget akan hadirnya
praktek-praktek politik. Hal itu didasari dengan terlalu kentalnya cara-cara
politik merasuk ke jantung masyarakat. Hanya saja mungkin mereka tidak sepaham
kaum intlektual akan peradaban politik, tapi mereka sudah pasti kenal bagaimana
gelagat politik.
Selanjutnya cara berpolitik ala islam di
Sumenep, atau pantasnya orang islam yang terjun ke politik. Mungkin akan
ditanya “siapa yang tidak islam?”, memang jelas orang Sumenep rata-rata muslim.
Tapi sayang, tulisan ini tidak bermaksud menelisik satu mata dari sisi agama,
lebih-lebih islam. Sama sekali tidak akan mendiskriminkan salah satu kepercayaan
yang dianut masyarakat. Karena Ber-agama adalah salah satu bentuk dari rasa
nasionalisme Negara Indonesia (Ulil Abshar Abdalla).
Hanya saja, hal yang tidak dapat terpungkiri dari sebuah
fakta yang terjadi, khususnya dalam dunia perpolitikan di Sumenep, adalah
pemanfaatan tokoh-tokoh besar masyarakat yang memang secara Kartu Tanda
Penduduk-nya muslim. Sebut saja seorang Kiai di sini, atau pemilik Mushollah.
Di Desa saya Tamidung kec. Batang-batang ada warga yang non muslim, tapi secara
sifat sosialnya, ia masih mengakui dengan bentuk rasa hormat kepada kiai yang
dalam hal ini adalah orang islam (tidak satu kepercayaan). Secara dramatis
tokoh islam/(ulama’) menjadi aktor utama dalam pertujukan politik di panggung
kekuasaan. Kehebatan politik itulah di Sumenep yang saya gambarkan sebagai
permainan penampilan dari aktor-aktor pelaku perpolitikan yang terjadi saat ini.
Sebenarnya yang lebih menarik lagi Mony
Politic (MP) yang turut menyumbang menjadi pelengkap panggung politik di
Sumenep(lihat: http://m.metrotvnews.com).
Menyikapi hal demikian, penulis hanya ingin menggaris
bawahi bahwa sistem yang diperankan oleh kalangan ulama atau tokoh besar dalam
masyarakat di Kabupaten Sumenep, setidaknya tidak menyelewengkan ajaran-ajaran
islam di dalam prakteknya. Dalam argumen ini tidak ada referensi tertulis yang
bisa penulis sajikan. Namun perlu diingat, dengan hadirnya politik yang
melibatkan orang banyak harus dikembalikan lagi kepada sistem politik itu
sendiri, bahwa tidak ada kawan yang abadi dan tidak ada musuh yang abadi dalam
politik. Cukup keberhasilanlah yang menjadi dimensi utama dari politik. Berangkat
dari itulah banyak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Contoh kecil semisal
saling hujat antar sesama agama, sesama bangsa dan atau memanfaatkan krisis
ekonomi masyarakat dengan praktek MP. Akan tetapi suara-suara itu tidak bisa
kita pangkas rata tidak boleh, tanpa adanya suatu aturan yang pasti, karena
warganegara berhak mengeluarkan pendapat dan suaranya di dalam sistem demokrasi
modern ini. Semoga Pemilukada berjalan damai dan lancar, Good Luck for Sumenep.
Jogjakarta
2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbagilah walau melalui kolom sederhana ini.