Senin, 14 Maret 2016

Refleksi Pajak Gratis di Sumenep





            Akhir-akhir ini di wilayah Kabupaten Sumenep dirisaukan dengan maraknya penjualan tanah ke tangan orang yang tidak dikenal asal-usulnya. Para pembeli tanah tersebut tidak main-main cara membelinya, ia melalui orang-orang terpecaya, seorang tokoh masyarakat, guna melancarkan cara negosiasi pembelian. Konon, asal tanah besertifikat resmi, berapapun harganya akan dibeli. Pembelian dengan cara yang tidak wajar itu membuat para pemilik tanah mudah menganggukkan kepala, melayangkan tanah miliknya. Seakan tanpa beban sama sekali melepas tanah. Hampir seluruh pesisir pantai timur Sumenep, para pembeli tanah sudah memiliki tanah di sana. Hal demikian membuat para LSM risau tingkat dewa melihat tanah-tanah yang dahulu tempat padi menguning, kini sudah beralih tangan kepada orang yang tidak dikenal itu.
            Yang saya tahu, di dua kecamatan pesisir timur pantai Sumenep saat ini, investor asing tengah membangun tambak udang besar-besaran. Tidak tanggung-tanggung, investornya yang masuk dari orang China. Negara yang membiayai pelaksanaan jembatan suramadu itu, rasanya sudah memiliki lidah yang dapat menyambungkan investasinya ke wilayah Madura dengan mudah. Sementara demografi masyarakat Madura tidak bisa menangkis serangan para investor, khususnya Sumenep yang terbukti banyak tanah-tanah melayang.
            Saya yang sebagai orang Sumenep, memiliki beberapa kecurigaan terhadap kenapa warga pemilik tanah mudah menjual tanahnya. Pertama, tak lain dan tak bukan adalah efek dari jembatan suramadu. Setelah jembatan yang membentang di atas laut yang menghubungkan Surabaya-Madura itu diresmikan, industrialisasi pun sulit ditepis oleh masyarakat Madura. Masyarakat Madura seakan dibuat terkotak-kotak. Kita lihat saja banyak sudah swalayan yang berdempetan dengan pasar tradisional. Secara sosial kemasyaraktan Madura, jelas yang namanya swalayan dan sekawanannya itu sudah bukan cara kebiasaan orang Madura dalam berinteraksi. Sumenep sebagai salah satu daerah yang dialek bahasanya digunakan sebagai dialek bahasa madura secara umum, karena terkenal halus dibanding dengan tiga kabupaten lainnya, juga merasakan hal yang sama.
            Kedua, kekayaan alam di Sumenep. Adalah ketidak mungkinan jika Sumenep tanpa secuil kekayaan alam, lalu para investor itu mau melakukan pembelian tanah di Sumenep seluas-luasnya. Seperti pembangunan Tambak Udang oleh investor dari China, yang dibangun seluas-luasnya di pinggir pantai timur Sumenep. Demikian juga perlu diketahui kalau tanah yang kini dijadikan Tambak Udang tersebut sudah beralih tangan ke entah orang mana, konon orang China juga yang biayai. Seumenep adalah wilayah paling banyak memiliki pulau di antara kabupaten lain di Jawa Timur. Sudah ditemukan beberapa titik Migas, baik yang masih tahap eksplorasi maupun telah eksploitasi. Kekayaan alam di Sumenep yang berlimpah tidak bisa dimanfaatkan oleh pemerintah kepada masyarakat. Kita lihat saja perjanjian PT Titis Sampurna dengan Pemda Sumenep yang sempat membuat nama Sumenep harum seketika. Sebuah perusahaan yang menyediakan seluruh peralatan pengeboran Migas itu memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) yang tidak pernah dilakukan oleh beberapa peruasahaan Migas yang sudah beroprasi di Sumenep. Perusahaan PT Titis memberi CSR berupa program yaitu, memberi beasiswa sebanyak sepuluh orang pertahun selama lima tahun (rencananya) kepada anak-anak Sumenep yang kurang mampu. Selama dua tahun antara tahun 2013 dan 2014 itu, PT Titis dan Pemda Sumenep berhasil memberangkatkan 20 peserta beasiswa ke tanah Jogja. Hanya mirisnya karena kelalaian Pemda yang kurang mementingkan kerjasama tersebut, kontrak perjanjian dengan PT Titis putus di tahun 2015 kemarin, dimana tahun peperangan politik di Sumenep berlangsung.
            Ketiga, dari terhimpitnya ekonomi dan over-nya program pemerintah Sumenep periode pertama. Kita tahu orang Sumenep sudah banyak dimana-mana. Jakarta, Kalimantan, Malaysia, Arab Saudi semua berisi orang Sumenep yang mencari kerja ke daerah sejauh itu. Mereka menjadi perantauan selama bertahun-tahun, membuat rasa kepemilikannya terhadap tanah mengurang. Seperti tetangga saya yang merantau ke Jakarta menjaga toko, sudah lima tahun tidak pulang ke kampung halamannya. Akibatnya, si tetangga saya yang memiliki banyak sawah itu, kini sawahnya dikelolah oleh bapak saya, dan hasil taninya dibagi sesuai kesepakatan. Padahal kalau di Sumenep ada istilah Urunan (baca:madura), suatu kegiatan masyarakat petani dengan saling bantu sesama tetangga ketika tengah menggarap sawah atau ladangnya. Dengan adanya Urunan itulah masyarakat bisa berkumpul. Soal kumpul-kumpul, orang Sumenep paling menyukainya. Hampir seluruh acara-acara besar dilakukan dengan bersama-sama, bahu-membahu. Tapi akan menjadi hilang ketika sawah dan tanah yang dahulunya tempat berkumpul itu menjadi tambak.
            Di sini lah sebenarnya inti permasalahan yang menjadi catatan saya. Sependek pengetahuan saya mengenai program pemerintah yang menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) itu sulit dilakukan oleh daerah. Maksud saya bukan tidak bisa untuk diterapkan, hanya saja betapa kaya daerah tersebut yang kemudian menggratiskan PBB-nya atas banyak masyarakat. Selama periode pertama dan sampai sekarang dilantiknya lagi bupati Sumenep yang sama, masyarakat di desa saya tidak membayar pajak. Bayangkan, lima tahun lebih lamanya masyarakat tidak membayar pajak, karena program bupatinya sendiri. Dan akibatnya sekarang warga mulai lemah rasa kepemilikannya terhadap tanah. Membayar pajak itu bukan main-main loh, orang akan diperkuat kepemilikan tanahnya ketika ia membayar pajak dan dibuktikan dengan adanya sertifikat tanah.
            Saya kira, bapak Bupati Sumenep terlalu over dosis dengan kampanye politiknya, menggratiskan pajak. Bukan saya tidak yakin dengan kinerja yang akan dilakukan oleh bupati, hanya saja semua yang terjadi di bawah (di desa) jangan dianggap enteng. Menata kota dan membangun desa itu bukan lantas memusnahkan lahan warga yang dahulunya tempat padi menguning, tempat masyarakat berkumpul, lalu mengizinkan dengan cuma-cuma penjualan tanah. Setidaknya ada usaha dari pemerintah untuk menyadarkan para aparat desa yang bilang, “enak kalau pajak bumi gratis, aku tidak usah mendatangi warga per-rumah untuk menagih pajaknya.” Pertanyaan saya, kok bisa bupati membiar kebebasan sebebasnya kepada aparat desa untuk tidak menagih pajak ke bawah.
            Pajak yang bersifat kontraprestasi dengan tujuan kesejahteraan jangan dipoles secantik itu, dengan alasan biar masyarakat tidak usah ribet mencari uang, ngutang sana-sini buat membayar pajak. Semua kemakmuran pada tubuh masyarakat itu adalah tugas bupati dan segenap bawahannya. Bukan seenaknya mengangguk terhadap apa yang diatur dari provinsi. Daerah juga diberi hak dan kewajiban untuk memakmurkan masyarakatnya dengan. Wallahua’lam..

NB:
Tulisan ini sebenarnya kemarin dimuat di Konten Berita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbagilah walau melalui kolom sederhana ini.